Ruteng, FloresTimes.ID – Komitmen Polres Manggarai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kembali dibuktikan melalui langkah nyata.
Menyikapi meningkatnya kasus pencurian yang meresahkan warga, Kapolres Manggarai AKBP Levi Defriansyah, S.I.K., S.H., M.Si., membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai garda terdepan dalam merespons laporan kriminalitas secara cepat dan profesional.
Tim URC resmi dibentuk pada 21 Mei 2026 dan langsung menunjukkan hasil yang signifikan. Dalam waktu kurang dari satu pekan sejak dibentuk, tim tersebut berhasil mengungkap tiga kasus pencurian yang menjadi perhatian masyarakat, yakni pencurian sepeda motor, pencurian uang, dan pencurian kain Songke khas Manggarai.
Dilansir dari Tribratanewsntt.com, Kapolres Manggarai AKBP Levi Defriansyah mengatakan pembentukan Tim URC merupakan bagian dari upaya transformasi pelayanan kepolisian agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Tim Unit Reaksi Cepat dibentuk untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditangani dengan cepat dan tepat. Kehadiran tim ini juga menjadi bentuk keseriusan Polres Manggarai dalam memberikan rasa aman serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan,” ujar Kapolres.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










