iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Gubernur NTT Relaksasi Pembatasan BBM Bersubsidi di 7 Kabupaten Terdampak Gempa Flores

Avatar photo
gubernur dan pengungsi
Gubernur NTT bersama para pengungsi gempa Flores. (Foto: Biro Adpim Setda Provinsi NTT)
  • Bagikan

Kebijakan tersebut bukan pencabutan permanen terhadap aturan pembatasan BBM bersubsidi, melainkan penyesuaian yang diberlakukan karena adanya kondisi luar biasa akibat bencana.

Pergub NTT Tetap Berlaku dalam Kondisi Normal

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTT menerapkan Peraturan Gubernur NTT Nomor 13 Tahun 2025 yang mengatur pembatasan pengisian BBM bersubsidi, khususnya Pertalite dan Solar, bagi kendaraan tertentu.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Salah satu ketentuan menyasar kendaraan dengan pelat nomor luar NTT serta kendaraan yang memiliki tunggakan pajak.

Sementara itu, kendaraan dengan kode wilayah NTT seperti DH, EB, dan ED tetap merupakan kendaraan berpelat nomor NTT.

Kebijakan pembatasan tersebut pada dasarnya diterapkan untuk menjaga ketersediaan BBM bersubsidi dan memastikan penggunaannya lebih tepat sasaran bagi masyarakat NTT.

Namun, kondisi berubah setelah gempa bumi mengguncang Flores dan meningkatkan kebutuhan mobilitas kendaraan secara signifikan.

Kendaraan dari Luar Daerah Dibutuhkan untuk Penanganan Gempa

Dalam situasi tanggap darurat, kendaraan dari luar daerah turut dibutuhkan untuk mendukung berbagai aktivitas kemanusiaan.

Mobilisasi bantuan logistik, tenaga kesehatan, relawan, pemerintah, TNI-Polri, hingga kendaraan operasional lainnya membutuhkan ketersediaan BBM yang memadai.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *