iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Gubernur NTT Relaksasi Pembatasan BBM Bersubsidi di 7 Kabupaten Terdampak Gempa Flores

Avatar photo
gubernur dan pengungsi
Gubernur NTT bersama para pengungsi gempa Flores. (Foto: Biro Adpim Setda Provinsi NTT)
  • Bagikan

Kupang, FloresTIMES.ID – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena memberikan relaksasi terhadap kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan berpelat nomor luar NTT di tujuh kabupaten terdampak gempa bumi Flores.

Kebijakan tersebut diambil untuk memastikan mobilitas masyarakat dan kendaraan yang mendukung penanganan bencana tetap berjalan selama masa tanggap darurat.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Relaksasi pembatasan BBM tersebut ditujukan untuk mendukung evakuasi, distribusi bantuan dan logistik, pelayanan kesehatan, mobilisasi tenaga kemanusiaan, serta berbagai kebutuhan penanganan masyarakat terdampak gempa.

Pembatasan BBM Dilonggarkan Sejak Hari Pertama Gempa

Gubernur Melki mengatakan relaksasi terhadap pembatasan BBM telah diperintahkan sejak hari pertama gempa Flores terjadi pada 15 Agustus 2026.

Menurutnya, kondisi darurat membutuhkan respons cepat dan fleksibilitas kebijakan agar ketentuan yang berlaku dalam situasi normal tidak justru menghambat penanganan bencana.

“Sejak hari pertama terjadinya gempa Flores, sudah saya perintahkan untuk direlaksasi di seluruh Flores terkait penanganan gempa Flores,” kata Melki Laka Lena.

Relaksasi diberikan di tujuh kabupaten terdampak gempa sebagai bentuk kelonggaran dan kemudahan selama proses penanganan bencana.

Kebijakan tersebut bukan pencabutan permanen terhadap aturan pembatasan BBM bersubsidi, melainkan penyesuaian yang diberlakukan karena adanya kondisi luar biasa akibat bencana.

Pergub NTT Tetap Berlaku dalam Kondisi Normal

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTT menerapkan Peraturan Gubernur NTT Nomor 13 Tahun 2025 yang mengatur pembatasan pengisian BBM bersubsidi, khususnya Pertalite dan Solar, bagi kendaraan tertentu.

Salah satu ketentuan menyasar kendaraan dengan pelat nomor luar NTT serta kendaraan yang memiliki tunggakan pajak.

Baca Juga:
Warga Sikka Diserang Buaya saat Mandi di Laut, Selamat meski Alami Luka Serius

Sementara itu, kendaraan dengan kode wilayah NTT seperti DH, EB, dan ED tetap merupakan kendaraan berpelat nomor NTT.

Kebijakan pembatasan tersebut pada dasarnya diterapkan untuk menjaga ketersediaan BBM bersubsidi dan memastikan penggunaannya lebih tepat sasaran bagi masyarakat NTT.

Namun, kondisi berubah setelah gempa bumi mengguncang Flores dan meningkatkan kebutuhan mobilitas kendaraan secara signifikan.

Kendaraan dari Luar Daerah Dibutuhkan untuk Penanganan Gempa

Dalam situasi tanggap darurat, kendaraan dari luar daerah turut dibutuhkan untuk mendukung berbagai aktivitas kemanusiaan.

Mobilisasi bantuan logistik, tenaga kesehatan, relawan, pemerintah, TNI-Polri, hingga kendaraan operasional lainnya membutuhkan ketersediaan BBM yang memadai.

Jika pembatasan diterapkan secara kaku dalam situasi darurat, kondisi tersebut berpotensi menghambat distribusi bantuan maupun pelayanan kepada masyarakat terdampak.

Karena itu, Gubernur Melki mengambil langkah cepat dengan memberikan relaksasi terhadap pembatasan BBM di wilayah terdampak.

“Ini merupakan bentuk kelonggaran, kemudahan dan penyesuaian yang diberikan pemerintah,” ujar Melki.

Menurutnya, kebijakan pemerintah dalam kondisi bencana harus mampu menyesuaikan kebutuhan di lapangan. Ketika masyarakat berada dalam situasi darurat, setiap kebijakan harus diarahkan untuk memastikan keselamatan warga dan mempercepat proses penanganan.

Relaksasi BBM Dukung Distribusi Bantuan

Relaksasi pembatasan BBM diharapkan memperlancar mobilitas kendaraan yang digunakan dalam penanganan gempa Flores.

Kendaraan untuk distribusi bantuan dan logistik dapat bergerak lebih leluasa. Demikian pula kendaraan pelayanan kesehatan, evakuasi, relawan, serta kendaraan operasional pemerintah dan unsur terkait lainnya.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi NTT memastikan aturan yang berlaku tidak berubah menjadi hambatan dalam penanganan bencana.

Di satu sisi, pemerintah tetap mempertahankan tujuan awal pengendalian BBM bersubsidi. Namun, di sisi lain, ruang penyesuaian diberikan ketika masyarakat menghadapi kondisi luar biasa seperti bencana alam.

Dengan relaksasi tersebut, kebutuhan BBM untuk mendukung penanganan gempa di tujuh kabupaten terdampak diharapkan dapat dipenuhi secara lebih fleksibel selama masa tanggap darurat dan proses pemulihan.

Pemerintah Provinsi NTT memastikan penanganan gempa Flores tetap menjadi prioritas. Penyesuaian kebijakan akan terus dilakukan sesuai kebutuhan di lapangan agar masyarakat terdampak memperoleh bantuan dan pelayanan secara cepat. (*/ft1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *