Labuan Bajo, FloresTIMES.ID – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena mengungkapkan hanya Kabupaten Manggarai Barat dan Kota Kupang yang saat ini memiliki tingkat kemandirian fiskal relatif baik.
Sementara 20 kabupaten lainnya masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Pernyataan tersebut disampaikan Melki saat menghadiri pertemuan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Kantor Bupati Manggarai Barat, Labuan Bajo, Jumat (3/7/2026).
Menurut Melki, kondisi tersebut menjadi tantangan besar bagi pembangunan di NTT. Karena itu, ia meminta dukungan Banggar DPR RI untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui pengembangan sektor-sektor produktif dan hilirisasi komoditas unggulan.
“Dari 22 kabupaten/kota di NTT, baru Kabupaten Manggarai Barat dan Kota Kupang yang memiliki tingkat kemandirian fiskal relatif baik. Daerah lainnya masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat,” ungkapnya.
Hilirisasi jadi Kunci Meningkatkan Pendapatan Daerah
Melki menilai hilirisasi menjadi salah satu strategi utama agar daerah-daerah di NTT tidak terus bergantung pada dana transfer.
Ia mengatakan NTT memiliki potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Namun, sebagian besar komoditas masih dijual dalam bentuk bahan mentah sehingga nilai tambahnya dinikmati daerah lain.
“Kami memiliki bahan baku, tetapi membutuhkan dukungan agar proses produksinya dilakukan di NTT. Dengan begitu nilai tambahnya dinikmati masyarakat dan daerah menjadi lebih mandiri,” katanya.
Sebagai contoh, Melki menyoroti komoditas pinang yang selama ini masih didatangkan dari luar daerah dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp1 triliun setiap tahun. Menurutnya, kondisi itu menunjukkan besarnya peluang ekonomi apabila komoditas tersebut dapat diproduksi dan diolah di NTT.
Labuan Bajo Dinilai Belum Nikmati Manfaat Fiskal
Dalam forum tersebut, Gubernur juga menyoroti posisi Kabupaten Manggarai Barat sebagai daerah tujuan wisata super prioritas.
Menurutnya, pemerintah daerah menanggung berbagai konsekuensi, mulai dari pengelolaan sampah hingga persoalan lingkungan akibat meningkatnya aktivitas pariwisata. Namun, manfaat fiskal yang diterima daerah dinilai belum sebanding.
Karena itu, Melki berharap pemerintah pusat memberikan dukungan fiskal yang lebih besar kepada daerah-daerah yang menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu, ia juga meminta dukungan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, penanganan kemiskinan, penurunan stunting, hingga penguatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kemandirian Fiskal NTT Masih Rendah
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh, mengungkapkan tingkat kemandirian fiskal NTT saat ini baru mencapai sekitar 7,07 persen.
Meski pertumbuhan ekonomi menunjukkan tren positif dengan sektor pertanian sebagai kontributor utama, ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat masih cukup tinggi.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Adidoyo Prakoso, menyebut ekonomi NTT pada 2026 tumbuh 5,32 persen secara tahunan (year on year).
Menurutnya, peningkatan produktivitas pelaku usaha, penyediaan cold storage, penguatan literasi keuangan, dan akses pembiayaan UMKM masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan bersama.
DPR RI Siap Perjuangkan Aspirasi NTT
Dalam sesi diskusi, para kepala daerah menyampaikan berbagai usulan terkait penurunan dana transfer, pembangunan infrastruktur, penguatan hilirisasi, hingga pengembangan sektor pariwisata.
Anggota Banggar DPR RI dari Daerah Pemilihan NTT, Anita Gah, menegaskan bahwa NTT membutuhkan kebijakan fiskal yang berbeda dengan daerah lain karena merupakan provinsi kepulauan dengan tantangan pembangunan yang lebih kompleks.
Sementara itu, anggota Banggar DPR RI Julie Sutrisno Laiskodat memastikan seluruh aspirasi pemerintah daerah akan dikawal dalam pembahasan APBN.
Pertemuan tersebut diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan kemandirian fiskal seluruh kabupaten/kota di NTT, sehingga tidak lagi bergantung pada dana transfer pusat sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan. (*/ft1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










