iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Mantan Pejabat Kemensos Dijemput di Bandung, jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kapal Nelayan Rp6,4 Miliar di Ende

Avatar photo
kapolres ende
Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata
  • Bagikan

RR tiba di Kabupaten Ende pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 12.00 WITA dengan pengawalan Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Rifky Nugraha, bersama anggota Unit Tipikor Satreskrim Polres Ende.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan terkait dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!
Baca Juga:
Peduli Pendidikan Pascagempa, Keluarga Jacob Nuwa Wea Salurkan Tenda Peleton untuk Sekolah di Kota Keo

Perlu ditegaskan bahwa status tersangka bukan merupakan bukti bersalah. Penentuan bersalah atau tidaknya seseorang tetap menjadi kewenangan pengadilan melalui putusan yang berkekuatan hukum tetap. (*/ft1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *