Sementara itu, jenazah kedua korban masih berada di instalasi pemulasaran jenazah RSUD Komodo, Labuan Bajo. Kepolisian juga terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Austria di Jakarta terkait proses pemulangan jenazah ke negara asal.
AKBP Christian Kadang menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara transparan sekaligus menjadi momentum evaluasi total terhadap standar keselamatan pariwisata di Labuan Bajo sebagai destinasi super prioritas nasional.
“Kami akan mendalami seluruh aspek, baik terkait standar keselamatan wisata, tanggung jawab pengelolaan fasilitas, maupun unsur kelalaian yang mungkin terjadi. Semua akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya. (*/ft1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










