Labuan Bajo, FloresTimes.ID – Polres Manggarai Barat tengah mendalami kasus kecelakaan maut yang menewaskan dua warga negara asing (WNA) asal Austria di destinasi wisata Air Terjun Cunca Wulang, Desa Cunca Wulang, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kedua korban dilaporkan tewas setelah terjatuh dari jembatan gantung yang rapuh pada Minggu (24/5/2026). Polisi kini membidik aspek tata kelola keselamatan dan kelayakan infrastruktur wisata untuk mengungkap kemungkinan adanya unsur kelalaian pidana.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan kejadian tersebut.
“Begitu menerima laporan, personel bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Manggarai Barat langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan area, memasang garis polisi, serta mengevakuasi korban ke RSUD Komodo untuk pemeriksaan visum,” ujar AKBP Christian Kadang, Rabu (26/5/2026).
Korban diketahui merupakan pasangan suami istri asal Austria berinisial J (55) dan A (57) yang sedang berlibur di kawasan wisata Air Terjun Cunca Wulang.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), insiden terjadi saat kedua korban melintasi jembatan gantung setinggi sekitar 10 meter. Tiba-tiba papan pijakan jembatan jebol sehingga keduanya terjatuh dan menghantam bebatuan di dasar sungai.
Polisi menemukan lubang sepanjang 1,20 meter pada bagian lantai jembatan yang patah.
Hasil investigasi awal juga mengungkap kondisi memprihatinkan pada fasilitas keselamatan di lokasi wisata tersebut. Jaringan pengaman di sisi kiri dan kanan jembatan dilaporkan rusak hingga 90 persen dan sebagian besar papan pijakan dalam kondisi goyang, lapuk, bahkan terlepas dari rangka jembatan.
“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan sebagian papan jembatan sudah goyang dan terangkat. Selain itu, tidak ditemukan SOP tertulis terkait pengecekan rutin jembatan maupun sistem keselamatan wisata,” jelas Kapolres.
Sebelum kejadian, pemandu lokal disebut sempat mengingatkan korban mengenai kondisi jalur trekking yang licin akibat cuaca. Namun kondisi jembatan yang sudah tidak layak diduga menjadi faktor utama penyebab kecelakaan maut tersebut.
Penyelidikan kini melebar ke aspek administrasi dan pengelolaan kawasan wisata. Polisi menemukan adanya pungutan retribusi resmi bagi wisatawan yang hasilnya mengalir ke kas Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat dan Pemerintah Desa Cunca Wulang.
Ironisnya, fasilitas keselamatan dasar justru dinilai minim. Polisi menyebut tidak ada rambu peringatan bahaya, fasilitas asuransi wisata, maupun pramuwisata resmi yang bersertifikat.
“Kami menemukan fakta bahwa tidak ada tour guide resmi dan bersertifikat yang mendampingi wisatawan. Petugas dan pemandu lokal juga belum pernah mendapatkan pelatihan keselamatan wisata yang memadai,” tambah AKBP Christian.
Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Manggarai Barat telah memeriksa sedikitnya lima orang saksi kunci, yakni Kepala Desa Cunca Wulang, petugas pos retribusi, pemandu lokal, sopir kendaraan korban, dan anggota Bhabinkamtibmas yang pertama mengamankan lokasi.
Polisi juga menjadwalkan pemanggilan sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat yang bertanggung jawab terhadap pengawasan dan pengelolaan objek wisata tersebut.
“Kami tidak berhenti pada pemeriksaan saksi di lapangan saja. Kami akan meminta klarifikasi dari dinas terkait mengenai pengawasan dan aspek keselamatan di kawasan wisata Cunca Wulang,” tegas Kapolres.
Untuk memperkuat penyelidikan, kepolisian turut menggandeng ahli teknik sipil guna menganalisis kelayakan struktur jembatan gantung tersebut.
“Kami ingin memastikan apakah ada unsur kelalaian atau murni kegagalan struktur akibat faktor alam,” jelasnya.
Sejumlah dokumen penting, termasuk buku registrasi pengunjung dan dokumen pengelolaan kawasan wisata, telah diamankan sebagai barang bukti.
Sementara itu, jenazah kedua korban masih berada di instalasi pemulasaran jenazah RSUD Komodo, Labuan Bajo. Kepolisian juga terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Austria di Jakarta terkait proses pemulangan jenazah ke negara asal.
AKBP Christian Kadang menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara transparan sekaligus menjadi momentum evaluasi total terhadap standar keselamatan pariwisata di Labuan Bajo sebagai destinasi super prioritas nasional.
“Kami akan mendalami seluruh aspek, baik terkait standar keselamatan wisata, tanggung jawab pengelolaan fasilitas, maupun unsur kelalaian yang mungkin terjadi. Semua akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya. (*/ft1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










