iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pria Tewas Ditikam di Sikka, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam Usai Bentrokan Berdarah

Avatar photo
bentrokan
Ilustrasi
  • Bagikan

Maumere, ForesTIMES.ID – Bentrokan berdarah yang terjadi di Desa Heopuat, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat (10/7/2026) berakhir tragis.

Seorang pria tewas akibat luka tusuk, sementara seorang korban lainnya mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Antar Kabupaten di Manggarai, Motor Korban Sempat Ditukar Tambah

Peristiwa tersebut bermula dari upaya sejumlah warga mencari seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pemukulan yang sebelumnya terjadi di Pasar Wairkoja.

Berawal dari Perselisihan di Pasar Wairkoja

Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, dua korban berinisial GH (27) dan F (26) bersama beberapa rekannya mendatangi Desa Heopuat untuk menemui TK (36), seorang petani yang diduga melakukan pemukulan terhadap F di Pasar Wairkoja.

Kedatangan rombongan tersebut bertujuan meminta klarifikasi atas insiden yang terjadi sebelumnya. Namun, pertemuan itu berubah menjadi adu mulut yang kemudian berkembang menjadi bentrokan.

Dalam situasi yang memanas, TK diduga mengeluarkan senjata tajam dan melakukan penikaman terhadap kedua korban.

Satu Korban Meninggal, Satu Dirawat Intensif

Akibat serangan tersebut, F mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri, sedangkan GH mengalami luka tusuk pada bagian punggung.

Keduanya mengalami luka serius dan kehilangan banyak darah. Warga sekitar segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan.

Namun, nyawa GH tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.

Sementara itu, F masih menjalani perawatan intensif di RS TC Hillers Maumere.

Peristiwa tersebut menggegerkan warga Desa Heopuat. Sejumlah masyarakat berdatangan ke lokasi setelah mengetahui adanya penikaman yang menyebabkan korban jiwa.

Polisi Bergerak Cepat Lakukan Penyelidikan

Aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Laporan resmi mengenai kejadian itu diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kewapante pada Jumat malam sekitar pukul 21.16 WITA.

Laporan dibuat oleh seorang perempuan berinisial AW, yang meminta agar kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk ALR (62), seorang petani asal Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende.

Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Usai menerima laporan, Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Sikka langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil melacak keberadaan TK dan mengamankannya tanpa perlawanan.

Setelah ditangkap, TK langsung dibawa ke Mapolres Sikka untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga:
Ngada Hibahkan Lahan untuk Pengembangan Pelabuhan Maumbawa, Perkuat Konektivitas NTT

Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, satu korban telah meninggal dunia, satu korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di RS TC Hillers Maumere, sedangkan terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sikka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Polisi Dalami Motif dan Kronologi

Saat ini penyidik Polres Sikka masih mendalami motif, kronologi lengkap kejadian, serta hubungan antara dugaan penganiayaan yang sebelumnya terjadi di Pasar Wairkoja dengan bentrokan yang berujung maut di Desa Heopuat.

Penyidik juga terus melengkapi alat bukti, memeriksa saksi tambahan, serta menunggu perkembangan kondisi korban yang masih dirawat sebagai bagian dari proses pembuktian.

Polres Sikka menegaskan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menyerahkan setiap persoalan hukum kepada aparat penegak hukum dan tidak menyelesaikan konflik dengan cara kekerasan, sehingga peristiwa serupa yang mengakibatkan korban jiwa tidak kembali terulang. (*/ft1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *