iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kapal Phinisi di Labuan Bajo Diduga Gunakan Solar Subsidi Ilegal, Ditpolairud Polda NTT Lakukan Penyidikan

Avatar photo
BBM Subsidi
Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan nakhoda yang diduga menimbun BBM subsidi. (Foto: Ist)
  • Bagikan

Polisi kini masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal-usul seluruh BBM tersebut, termasuk kemungkinan adanya campuran antara BBM subsidi dan BBM industri.

“Tim masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber BBM yang digunakan kapal tersebut. Kami akan mendalami apakah seluruhnya berasal dari subsidi atau terdapat BBM industri,” jelas Irwan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!
Baca Juga:
Warga Desa Narasaosina Flores Timur Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi

Nahkoda Mengaku Beli Solar dari Pengecer

Berdasarkan hasil interogasi awal, nahkoda kapal mengaku memperoleh BBM jenis solar dari pengecer di kawasan Kampung Air, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Solar tersebut dibeli dengan harga sekitar Rp250 ribu per jerigen.

Baca Juga:
Polres Ende Ungkap Pencurian Inventaris SD Inpres Roja 2, Tiga Pelaku Diamankan

Kasus ini kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara bersama Subdit Gakkum Ditpolairud Polda NTT.

Polisi juga telah menerbitkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/11/V/2026/DITPOLAIRUD/Polda NTT tertanggal 22 Mei 2026.

Polisi Pasang Garis Polisi di KM Pasole

Sebagai bagian dari proses hukum, pada Sabtu (23/5/2026), personel Marnit Labuan Bajo bersama Subdit Gakkum Ditpolairud Polda NTT memasang police line di KM Pasole GT 39 yang kini sandar di Pelabuhan Marina Labuan Bajo.

Selain kapal phinisi, garis polisi juga dipasang pada tiga jerigen berisi solar subsidi dan satu unit sekoci milik kapal.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *