Polisi kini masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal-usul seluruh BBM tersebut, termasuk kemungkinan adanya campuran antara BBM subsidi dan BBM industri.
“Tim masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber BBM yang digunakan kapal tersebut. Kami akan mendalami apakah seluruhnya berasal dari subsidi atau terdapat BBM industri,” jelas Irwan.
Nahkoda Mengaku Beli Solar dari Pengecer
Berdasarkan hasil interogasi awal, nahkoda kapal mengaku memperoleh BBM jenis solar dari pengecer di kawasan Kampung Air, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Solar tersebut dibeli dengan harga sekitar Rp250 ribu per jerigen.
Kasus ini kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara bersama Subdit Gakkum Ditpolairud Polda NTT.
Polisi juga telah menerbitkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/11/V/2026/DITPOLAIRUD/Polda NTT tertanggal 22 Mei 2026.
Polisi Pasang Garis Polisi di KM Pasole
Sebagai bagian dari proses hukum, pada Sabtu (23/5/2026), personel Marnit Labuan Bajo bersama Subdit Gakkum Ditpolairud Polda NTT memasang police line di KM Pasole GT 39 yang kini sandar di Pelabuhan Marina Labuan Bajo.
Selain kapal phinisi, garis polisi juga dipasang pada tiga jerigen berisi solar subsidi dan satu unit sekoci milik kapal.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










