iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Sikka Amankan 59 Produk Kosmetik Diduga Ilegal dan Kedaluwarsa di Pasar Tingkat Maumere

Avatar photo
kosmetik ilegal
Kosmetik ilegal yang diamankan saat Operasi Sarang Narkoba yang digelar pada Rabu (21/10/2026). (Foto: Ist)
  • Bagikan

Petugas juga menemukan sejumlah produk cat kuku bermerek Implora, Salsa, Mari Mar, Tokyo Night, dan Oneru.

Produk-produk tersebut diamankan untuk penanganan lebih lanjut. Meski diduga ilegal dan/atau telah kedaluwarsa, status legalitas dan masa berlaku setiap produk masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan serta verifikasi oleh instansi berwenang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!
Baca Juga:
Ibu Rumah Tangga di Larantuka Ditikam Pria, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti Pisau

Kosmetik yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, tidak memiliki izin edar yang dipersyaratkan, atau telah melewati masa kedaluwarsa berpotensi menimbulkan risiko bagi konsumen.

Penjual Ditegur, Barang Diamankan

Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, petugas memberikan teguran langsung kepada penjual dan meminta dibuatkan surat pernyataan.

Baca Juga:
Tim URC Polres Manggarai Ungkap 3 Kasus Pencurian dalam Sepekan, Kapolres Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Barang-barang yang ditemukan turut diamankan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap produk yang beredar di tengah masyarakat, sekaligus mendorong kepatuhan pedagang terhadap ketentuan peredaran barang dan perlindungan konsumen.

Kepastian mengenai pelanggaran, legalitas produk, serta tindak lanjut terhadap barang yang diamankan tetap menunggu hasil pemeriksaan resmi dari instansi terkait.

Tidak Ada Temuan Narkotika dalam Operasi

Dalam laporan kegiatan tersebut, tidak tercatat adanya orang yang diamankan terkait tindak pidana narkotika.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *