Petugas juga tidak melaporkan temuan barang bukti berupa sabu, ganja, tembakau gorila, maupun psikotropika. Minuman keras dan senjata tajam juga tidak tercatat sebagai barang temuan dalam operasi kali ini.
Dengan demikian, hasil utama kegiatan pengawasan tersebut adalah pengamanan 59 produk kosmetik yang diduga bermasalah, bukan pengungkapan kasus narkotika atau penangkapan tersangka.
Pengawasan terpadu antara kepolisian, petugas POM, dan Dinas Kesehatan diharapkan dapat membantu mencegah peredaran produk yang berpotensi merugikan masyarakat.
Selain penindakan sesuai aturan, pemeriksaan lanjutan dan verifikasi status produk menjadi langkah penting untuk memastikan keamanan barang yang dipasarkan kepada konsumen di Kabupaten Sikka. (*/ft1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










