Petugas juga menemukan sejumlah produk cat kuku bermerek Implora, Salsa, Mari Mar, Tokyo Night, dan Oneru.
Produk-produk tersebut diamankan untuk penanganan lebih lanjut. Meski diduga ilegal dan/atau telah kedaluwarsa, status legalitas dan masa berlaku setiap produk masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan serta verifikasi oleh instansi berwenang.
Kosmetik yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, tidak memiliki izin edar yang dipersyaratkan, atau telah melewati masa kedaluwarsa berpotensi menimbulkan risiko bagi konsumen.
Penjual Ditegur, Barang Diamankan
Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, petugas memberikan teguran langsung kepada penjual dan meminta dibuatkan surat pernyataan.
Barang-barang yang ditemukan turut diamankan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap produk yang beredar di tengah masyarakat, sekaligus mendorong kepatuhan pedagang terhadap ketentuan peredaran barang dan perlindungan konsumen.
Kepastian mengenai pelanggaran, legalitas produk, serta tindak lanjut terhadap barang yang diamankan tetap menunggu hasil pemeriksaan resmi dari instansi terkait.
Tidak Ada Temuan Narkotika dalam Operasi
Dalam laporan kegiatan tersebut, tidak tercatat adanya orang yang diamankan terkait tindak pidana narkotika.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










