Kesepakatan damai tersebut diperkuat dengan surat pernyataan tertulis yang ditandatangani oleh korban, terduga pelaku, dan pihak manajemen spa agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. (*/ft1)
Baca Juga:
Tim URC Polres Manggarai Ungkap 3 Kasus Pencurian dalam Sepekan, Kapolres Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










