Labuan Bajo, FloresTIMES.ID – Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Kampung Pateng, Desa Pateng, Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat, Selasa (7/7/2026).
Sebuah kendaraan roda enam jenis Colt bak penumpang atau yang dikenal masyarakat Flores sebagai bus kayu terguling saat mengangkut rombongan tim sepak bola lokal.
Akibat kecelakaan tersebut, dua penumpang meninggal dunia, sementara puluhan lainnya mengalami luka berat maupun luka ringan dan harus menjalani perawatan medis.
Bus kayu bernomor polisi EB 8843 GC itu dikemudikan Albertus Nandito (28) dan membawa sekitar 47 penumpang dari Desa Golo Ru’a menuju Desa Waning untuk mengikuti sebuah turnamen sepak bola.
Diduga Kelebihan Muatan dan Penumpang Duduk di Atap
Berdasarkan hasil penyelidikan awal Satlantas Polres Manggarai Barat, kendaraan mengangkut penumpang jauh melebihi kapasitas.
Karena ruang di bak kendaraan tidak lagi mencukupi, sejumlah penumpang bahkan duduk di atas atap kendaraan.
Saat melintasi jalan menurun dengan tikungan tajam di Kampung Pateng sekitar pukul 11.20 Wita, kendaraan kehilangan keseimbangan hingga akhirnya terguling ke sisi kiri jalan.
Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, AKP I Made Supartha Purnama, mengatakan kombinasi antara kelebihan muatan dan kondisi jalan menjadi faktor utama penyebab kecelakaan.
“Kendaraan ini mengangkut rombongan tim sepak bola dengan estimasi muatan mencapai 47 orang. Kondisi ini sangat riskan karena sebagian penumpang berada di dalam kabin dan sebagian lainnya duduk di atas atap kendaraan,” ujarnya, Kamis (9/7/2026).
Ia menjelaskan, topografi jalan yang menurun dan menikung tajam membuat beban kendaraan tidak seimbang sehingga sopir kehilangan kendali.
“Saat melintasi jalan menurun dan menikung tajam di Kampung Pateng, beban kendaraan menjadi tidak seimbang. Akibatnya mobil oleng ke samping dan langsung terbalik ke sisi kiri jalan,” jelasnya.
Polisi dan Warga Evakuasi Korban
Usai menerima laporan kecelakaan, personel Polsek Kuwus yang dipimpin Kapolsek Iptu Arsilinus Lentar langsung menuju lokasi kejadian.
Meski membutuhkan waktu sekitar satu jam perjalanan, petugas bersama warga segera mengevakuasi korban yang terjebak di dalam bak maupun yang tertimpa badan kendaraan.
Seluruh korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Waning untuk mendapatkan penanganan medis darurat.
“Fokus utama kami saat tiba di TKP adalah menyelamatkan nyawa para korban terlebih dahulu,” kata AKP I Made Supartha.
Karena sebagian korban mengalami luka serius, polisi berkoordinasi dengan pihak puskesmas untuk merujuk korban ke RSUD Komodo Labuan Bajo.
Sebanyak 10 korban yang mengalami cedera berat segera dievakuasi ke rumah sakit guna memperoleh penanganan lebih lanjut.
Dua Korban Meninggal Dunia
Meski sempat mendapatkan perawatan intensif, dua korban akhirnya meninggal dunia.
Keduanya adalah Daniel Dakul (30) dan Hilarius Endro Amat (14).
Kedua korban merupakan warga Kabupaten Manggarai Barat.
Sementara itu, delapan korban lainnya masih menjalani perawatan di RSUD Komodo, yakni:
- Yosep Syuhardi (22)
- Efrinanus Guntur (20)
- Gaspar Gas (59)
- Yosius Ngambut (16)
- Yustinus Firanus Mangkal (13)
- Adrianus Milani Anggur (16)
- Bentianus Janggur (24)
- Eduardus Pangkat (28)
Sedangkan 37 korban lainnya dirawat di Puskesmas Waning.
“Dari total 47 penumpang, sebanyak 37 orang menjalani perawatan di Puskesmas Waning, delapan orang dirawat di rumah sakit, dan dua orang dilaporkan meninggal dunia,” ungkap Kasat Lantas.
Polisi Tegaskan Bus Kayu Tidak Boleh Angkut Penumpang
Peristiwa ini kembali menyoroti penggunaan bus kayu di wilayah pedalaman Flores.
Menurut AKP I Made Supartha, kendaraan jenis colt bak maupun truk yang dimodifikasi untuk mengangkut penumpang tidak memenuhi standar keselamatan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kendaraan tersebut pada dasarnya dirancang untuk mengangkut barang, bukan manusia.
“Bus kayu atau modifikasi bak belakang truk untuk penumpang melanggar regulasi teknis keselamatan dan tata cara pengujian kendaraan bermotor,” tegasnya.
Meski praktik penggunaan bus kayu masih banyak ditemui di wilayah pedalaman akibat keterbatasan transportasi umum, polisi meminta masyarakat menghentikan kebiasaan tersebut demi keselamatan.
“Kendaraan tersebut diperuntukkan untuk muat barang, bukan mengangkut orang. Kami minta dengan sangat agar penggunaan bus kayu tidak lagi mengangkut orang atau penumpang,” ujarnya.
Sopir Diamankan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Satlantas Polres Manggarai Barat kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
Pengemudi kendaraan, Albertus Nandito, telah diamankan guna menjalani pemeriksaan.
Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik Unit Gakkum Satlantas juga memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan.
Polisi mengimbau seluruh pengemudi dan pemilik kendaraan agar tidak memaksakan mengangkut penumpang melebihi kapasitas, terlebih di jalur perbukitan yang memiliki tikungan tajam dan tanjakan ekstrem.
“Kondisi geografis jalanan kita yang berliku, menurun, dan menanjak sangat rawan memicu fatalitas kecelakaan jika aspek keselamatan diabaikan. Mari kita jaga keselamatan bersama di jalan raya,” pungkas AKP I Made Supartha. (*/ft1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










