Maumere, FloresTimes.ID – Tim Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTT mengamankan dua pemuda berinisial R (23) dan M (23) di kawasan Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, terkait dugaan tindak pidana narkotika.
Kedua pemuda tersebut diamankan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika di wilayah Kabupaten Sikka.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra membenarkan penindakan tersebut. Ia menjelaskan, tim Ditresnarkoba Polda NTT bergerak menuju Maumere melalui Larantuka pada Selasa (6/5/2026) berdasarkan laporan informasi dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/30/V/Res.4.2./2026/Ditresnarkoba.
“Keduanya diamankan saat membawa dua paket mencurigakan di depan sebuah bengkel motor yang diduga akan dijadikan lokasi transaksi,” jelas Kombes Henry.
Usai diamankan, penyidik langsung melakukan serangkaian pemeriksaan sesuai prosedur, termasuk tes awal menggunakan test kit serta pemeriksaan lanjutan melalui laboratorium klinik di Maumere untuk memastikan kandungan zat dalam paket tersebut.
Hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan kedua paket tersebut negatif mengandung narkotika.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium klinik, kedua pemuda tersebut dinyatakan negatif mengandung narkotika,” ujar Kabid Humas Polda NTT.
Hasil tersebut sekaligus memperkuat temuan awal di lapangan, termasuk keterangan salah satu pihak yang menyebutkan bahwa isi paket hanyalah gula bubuk.
Meski Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika memberikan kewenangan kepada penyidik untuk melakukan penangkapan dan pendalaman selama 3 x 24 jam dan dapat diperpanjang, Polda NTT memilih bertindak cepat setelah hasil pemeriksaan ilmiah menyatakan tidak ditemukan unsur pidana.
“Polda NTT bekerja profesional berdasarkan fakta, alat bukti, dan hasil pemeriksaan ilmiah, serta tetap menjunjung tinggi perlindungan hak-hak warga negara apabila tidak ditemukan unsur pidana,” tegas Kombes Henry.
Ia menambahkan, seluruh proses penyelidikan dilakukan dengan administrasi yang lengkap dan akuntabel. Saat ini, tim telah menyelesaikan proses pelepasan dan berkoordinasi dengan Polres Sikka untuk menyerahkan kedua pemuda tersebut kepada keluarga masing-masing.
Polda NTT juga mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk dugaan penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, kepolisian mengimbau generasi muda di Maumere agar menjaga pergaulan dan perilaku sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kecurigaan yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga. (*/ft1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










