Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang terduga pelaku berinisial V.I.D. (16). Pada Sabtu (30/5/2026), petugas berhasil mengamankan yang bersangkutan di kawasan Tabali, Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka.
Setelah diamankan, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Flores Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Peran Masyarakat Dinilai Sangat Membantu
Kapolres Flores Timur menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus curanmor tersebut tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian.
Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Flores Timur.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah. Kami mengapresiasi setiap informasi yang diberikan masyarakat karena sangat membantu proses penyelidikan dan pengungkapan kasus,” katanya.
Polisi Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Selain mengungkap kasus, Polres Flores Timur juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
Kapolres meminta warga memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan untuk meminimalisasi risiko pencurian.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










