iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Dugaan Pencabulan Dua Siswi SD di Manggarai Barat Naik ke Penyidikan, Lansia 87 Tahun jadi Tersangka

Avatar photo
ilustrasi cabul
Ilustrasi
  • Bagikan

Saat ini penyidik tengah merampungkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.

“Kami fokus memastikan proses hukum berjalan tuntas dan korban memperoleh hak-haknya secara hukum,” katanya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Berawal dari Laporan Orang Tua Korban

Kasus ini bermula dari dugaan peristiwa yang terjadi pada Februari 2026 di wilayah Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat.

Korban merupakan dua anak perempuan yang masih berusia enam tahun dan duduk di bangku kelas 1 sekolah dasar.

Menurut informasi yang dihimpun kepolisian, terduga pelaku diduga membujuk korban untuk masuk ke rumahnya sebelum peristiwa tersebut terungkap.

Kasus kemudian terbongkar setelah salah satu orang tua korban mencurigai perubahan kondisi fisik dan perilaku anaknya saat pulang ke rumah.

Baca Juga:
Dua Pemuda di Maumere Diamankan Polda NTT, Hasil Lab Paket Mencurigakan Ternyata Negatif Narkoba

Keluarga selanjutnya membawa korban menjalani pemeriksaan medis dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Pendampingan Psikologis Terus Dilakukan

Selain proses hukum terhadap tersangka, perhatian juga difokuskan pada pemulihan kondisi psikologis kedua korban.

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat bersama pihak terkait terus memberikan pendampingan psikologis secara intensif guna membantu proses pemulihan trauma yang dialami korban.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *