Sementara itu, kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan tidak melakukan tindakan di luar jalur hukum selama proses penyidikan berlangsung.
Polisi menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara profesional hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan keadilan bagi para korban,” pungkas pihak kepolisian. (*/ft1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










