iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Dugaan Pencabulan Dua Siswi SD di Manggarai Barat Naik ke Penyidikan, Lansia 87 Tahun jadi Tersangka

Avatar photo
ilustrasi cabul
Ilustrasi
  • Bagikan

Labuan Bajo, FloresTIMES.ID – Polres Manggarai Barat, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap dua anak perempuan di bawah umur ke tahap penyidikan.

Dalam perkara ini, seorang pria lanjut usia berinisial SS (87) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Langkah hukum tersebut ditandai dengan pemeriksaan perdana terhadap tersangka yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Manggarai Barat di kediamannya di kawasan Wae Nahi, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, pada Selasa (2/6/2026).

Pemeriksaan dilakukan dengan metode jemput bola mengingat kondisi kesehatan tersangka yang sudah lanjut usia dan sedang menjalani pengobatan rutin.

Pemeriksaan Dilakukan di Rumah Tersangka

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, menjelaskan bahwa keputusan memeriksa tersangka di rumah merupakan pertimbangan kemanusiaan tanpa mengurangi komitmen penegakan hukum.

Menurutnya, proses pemeriksaan tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan diawasi secara ketat.

Baca Juga:
Polres Ende Ungkap Pencurian Inventaris SD Inpres Roja 2, Tiga Pelaku Diamankan

“Pemeriksaan jemput bola ini dilakukan karena kondisi fisik tersangka yang sudah renta dan tengah mengalami gangguan kesehatan serius,” ujar AKP Lufthi, Sabtu (6/6/2026).

Selama pemeriksaan, tersangka didampingi penasihat hukum dari DPC Peradi Labuan Bajo. Selain itu, anak kandung tersangka turut hadir sebagai penerjemah karena adanya kendala bahasa yang dialami tersangka.

Baca Juga:
Polres Sikka Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, Ratusan Liter Pertalite Disita

Polisi Pastikan Hak Tersangka Tetap Dipenuhi

Penyidik juga memastikan seluruh hak tersangka sebagai warga lanjut usia tetap dipenuhi sesuai ketentuan hukum.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *